Cara Kirim Naskah Lewat DPS (Digital Publishing System)

Cara Kirim Naskah Lewat DPS (Digital Publishing System)
Cara Kirim Naskah Lewat DPS



 

Siapa sih yang nggak senang, kalau melihat buku karya kita bisa mejeng di toko buku nasional seperti Gramedia, Togamas, atau Gunung Agung. Pastinya, ada rasa senang sekaligus bangga, bukan?

Tapi, untuk bisa membuat buku kita mejeng di toko buku nasional itu tidaklah mudah. Kita harus mengirimkan naskah ke penerbit mayor untuk direview apakah layak terbit atau tidak. Dengan kata lain, naskah kita harus melewati proses seleksi terlebih dahulu. Proses seleksi naskah ini memakan waktu paling cepat tiga bulan sejak kita mengajukan naskah ke penerbit.

Cukup lama ya?

Iya, memang cukup lama. Itu karena naskah yang masuk ke meja redaksi tidak hanya satu, melainkan ada puluhan hingga ratuusan naskah yang masuk. Sehingga penerbit membutuhkan waktu yang lama untuk mengevaluasi setiap naskah apakah layak terbit atau tidak.

Faktor-Faktor Pertimbangan Penerbit Saat Menyeleksi Naskah


Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan penerbit saat menyeleksi naskah, di antaranya sebagai berikut:

Kerapihan Naskah


Kerapihan naskah adalah hal yang harus diperhatikan oleh penulis. Sebab, naskah yang rapi memudahkan editor pada saat melakukan evaluasi naskah. Jadi, pastikan naskah kamu sudah rapi sebelum dikirim ke penerbit. Jangan sampai naskahmu ditolak hanya karena tidak rapi.

Memiliki Kelebihan (Selling Point) Dengan Buku-Buku yang Sudah Terbit


Faktor kedua yang menjadi pertimbangan penerbit adalah apa kelebihan atau keunggulan naskah kita terhadap buku dengan tema sejenis? Apa pembeda yang dimiliki naskah kamu? Apa selling point (nilai jual) yang dimiliki oleh naskahmu?

Jika naskah tidak memiliki keunggulan maupun selling point terhadap buku-buku yang sudah lebih dulu beredar di pasar, maka besar kemungkinan naskahmu akan ditolak.

Tema yang Sedang Trend


Menulis tema yang sedang trend dipasaran, maka akan memiliki peluang untuk diterbitkan lebih besar. Sebagai contoh, dulu novel tema romance Islami seperti Ayat-ayat Cinta sempat booming di pasaran. Maka, tak heran kalau waktu itu banyak penulis yang akhirnya menggarap tema yang sama.

Penerbit memang akan mempertimbangkan naskah dengan tema yang lagi trend di pasar, tapi bukan berarti tema lain tidak dipertimbangkan ya.

Ketenaran Penulis


Faktor ketenaran penulis juga menjadi pertimbangan penerbit. Penulis yang memiliki banyak follower, besar kemungkinan naskahnya akan diterima. Tapi, bukan berarti penulis yang belum terkenal itu diabaikan ya. Penerbit tetap mengutamakan kualitas naskah bukan sekadar ketenaran penulis.

Menurut saya, ketenaran penulis hanya menjadi pertimbangan untuk mengukur seberapa besar buku si penulis akan terjual atau dengan kata lain dibeli oleh para followernya.

Cara Kirim Naskah Ke Penerbit Mayor Lewat DPS


Untuk bisa mengirimkan naskah ke penerbit mayor; dulu saya harus mencari informasi seputar prosedur mengirimkan naskah ke penerbit mayor. Sayangnya, tidak semua penerbit memberikan tata cara pengiriman naskah, alhasil mau tidak mau saya harus menanyakannya langsung ke penerbit.

Selain itu, ada dua cara untuk mengirimkan naskah ke penerbit mayor. Pertama, dikirim langsung ke alamat penerbit melalui jasa pengiriman. Kedua, dikirim dalam bentuk softcopy via email. Saya lebih sering memilih opsi yang kedua.

Saya ingat betul, dulu saya harus mencari dan mengumpulkan daftar alamat email penerbit mayor agar bisa mengirimkan naskah ke penerbit. Tapi, kamu jangan khawatir, kamu tidak perlu lagi susah-susah seperti saya dulu. Karena, sekarang proses pengajuan naskah ke penerbit mayor lebih mudah dan bisa dilakukan secara online.

Saat ini kamu bisa mengajukan naskah melalui DPS (Digital Publishing System), sebuah portal berbasis web yang menjembatani penerbit-penerbit dari Kompas Gramedia dengan pengarang. Jadi, nantinya kta bisa mengirim naskah secara online ke penerbit-penerbit dari Kompas Gramedia seperti Elexmedia, Gramedia Pustaka Utama, Grasindo, dll.

Wah, asyik, bukan?

Nah, bagaimana caranya?

Pertama, kamu buka situs dps.gramedia.com.

Jika belum punya akun, maka kamu harus buat akun terlebih dahulu. Setelah membuat akun, nanti kamu dimnta untuk mengisi data diri sebagai penulis. Pastikan data yang kamu isikan sesuai KTP ya.

Jika sudah selesai, sekarang kamu sudah bisa kirim naskah. Klik +naskah dipojok kanan atas. Nanti kamu akan diarahkan untuk memilih penerbit yang dituju.

Cara Kirim Naskah Lewat DPS (Digital Publishing System)

Nah, di sini, kamu bisa memilih maksimal tiga penerbit. Silakan pilih penerbit yang ingin dituju dan tentukan genre naskah pada kolom sebelah kanan. Jika sudah klik lanjutkan.

Cara Kirim Naskah Lewat DPS (Digital Publishing System)

Pada tahap ini, kamu harus mengisi kolom untuk judul naskahmu. Tuliskan juga sinopsis naskah pada kolom yang tersedia maksimal 500 karakter tidak boleh lebih. Lalu upload naskah dalam bentuk file PDF. Jika sudah, klik lanjutkan.

Cara Kirim Naskah Lewat DPS (Digital Publishing System)

Proses pengajuan naskah hampir selesai. Pada tahap ini nama pengarang secara otomatis sudah terisi. Kamu tinggal menentukan jumlah pengarang, segmentasi pembaca, dan jelaskan secara singkat selling point yang dimiliki naskah kamu. Untuk kolom keyword opsional, boleh dikosongkan atau isi dengan keyword sesuai genre naskah. Kemudian klik selesai.

Cara Kirim Naskah Lewat DPS (Digital Publishing System)

Nah, nantinya, naskah kamu akan tampil seperti ini. Kamu tinggal menunggu proses selanjutnya.

Cara Kirim Naskah Lewat DPS (Digital Publishing System)



Pada tahap ini, artinya naskahmu sedang masuk tahap review oleh editor. Jika naskah layak terbit, maka kamu akan dihubungi oleh editor.

Itu dia cara kirim naskah lewat DPS (Digital Publishing System).

Gimana, mudah, bukan?

Selamat mencoba ya!

Toni Al-Munawwar
Toni Al-Munawwar Toni Al-Munawwar adalah seorang blogger dan penulis buku. Ia mulai menekuni dunia menulis dari blog pribadinya. Beberapa tulisannya pernah dimuat media cetak dan elektronik.

Posting Komentar untuk "Cara Kirim Naskah Lewat DPS (Digital Publishing System)"