Dua Langkah Mudah Merdeka di Era Digital

Dua Langkah Mudah Merdeka di Era Digital. Langkah pertama adalah merdeka jadi diri sendiri tanpa adanya intervensi dan intimidasi. Langkah kedua adalah merdeka dari hoaks dan ujaran kebencian, dengan tidak ikut menyebarkannya tetapi ikut memberantasnya.
https://pixabay.com/Free-Photos
(https://pixabay.com/id/sepatu-berjalan-jalur-kereta-api-1245920/)




Tidak bisa dimungkiri lagi, Indonesia secara pelan namun pasti mulai merangsek ke era yang lebih modern yakni era digital. Belum lama ini pula, bangsa kita telah merayakan ulang tahun yang ke 73 pada 17 Agustus lalu. Sebuah usia yang memang tidak lagi muda, sudah banyak pahit, asam, asin, maupun manis kehidupan yang telah ditelan bangsa ini. Berbicara tentang merdeka, memang secara penjajahan Indonesia sudah merdeka. Tetapi, bagaimana cara kita memaknai sekaligus menyelami makna itu di era digitalisasi seperti saat ini? Menurut saya, ada dua langkah yang bisa dilakukan agar kita bisa merdeka di era digital. 

Merdeka Jadi Diri Sendiri 

Merdeka di era digital, berarti kita bebas menentukan jati diri masing-masing tanpa ada intervensi dari pihak lain. Sebab, arti dari merdeka sendiri adalah bebas. Jika masih mengikuti gaya idola yang dibanggakan, atau trend yang sedang kekinian, artinya kita belum bisa dikatakan merdeka secara sempuna. Mengapa begitu? Karena kita masih terpengaruh oleh orang lain, belum punya pendirian sendiri. 

Apakah itu bisa disebut merdeka? 

Tidak! Kita belum bisa merdeka jika tidak punya pendirian yang jelas dan tidak jadi diri sendiri. Setiap orang tentu memiliki keinginan dan cita-cita yang berbeda. Itu artinya, setiap orang punya kebebasan untuk menentukan dirinya akan menjadi apa kelak di kemudian hari. Tidak ada yang mengintimidasi juga mengintervensi mereka. Semua berasal dari hati nuraninya masing-masing untuk memilih dan menentukan kesuksesannya di masa depan. Jadi merdeka di era digital ialah saat kita mampu menjadi diri sendiri di tengah masyarakat tanpa adanya intimidasi dan intervensi. Jika sudah memiliki pendirian yang jelas, kuat, dan kokoh, maka tidak ada seorang pun yang mampu membelokkan kita untuk kepentingan gologan atau pihak-pihak yang sekadar mencari keuntungan. 

Merdeka dari Hoaks dan Ujaran Kebencian 

Adanya kemajuan teknologi, membuat arus infomasi semakin cepat menyebar hingga ke pelosok-pelosok negeri. Namun sayang, tidak semua infomasi yang menyebar itu memiliki data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Kebanyakan infomasi yang menyebar di sosial media berisi hoaks dan ujaran kebencian. Entah mengapa, banyak oknum yang senang memproduksi hoaks dan ujaran kebencian demi meraup sejumlah kentungan. 

Padahal, hoaks dan ujaran kebencian yang telanjur menyebar dan menjadi viral, bisa merusak keharmonisan tatanan kehidupan. Oleh karena itu, sebaiknya kita tidak perlu ikuta-ikutan menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Sebab, hal itu tidak hanya akan merugikan diri sendiri, melainkan juga sekitar bahkan bangsa ini. Adanya hoaks dan hate speech hanya untuk mengadu domba dan memecah belah persaudaraan. Bukankah, kita ini bersaudara? Jadi merdeka itu saat kita tidak ikut menyebar hoaks dan hate speech, tetapi juga ikut memberantasnya dari muka bumi. 

Kesimpulan: 

Secara sederhana, merdeka di artikan sebagai bentuk kebebasan. Kebebasan di sini bukan berarti bebas tanpa memiliki aturan, yang di maksud bebas di sini adalah kebebasan individu untuk menentukan jadi dirinya dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang ada. Bukan malah sebaliknya. Seperti yang telah dipaparkan di atas, bahwa ada dua langkah mudah yang bisa dilakukan sebagai bentuk merenungi sekaligus menyelami makna kemerdekaan. Makna kemerdekaan yang pertama adalah bebas untuk jadi diri sendiri. Oleh karena itu, seseorang belum bnar-benar dikatakan merdeka jika hidupnya masih penuh dengan pengaruh intimidasi dan intervensi dari pihak lain. 

Hal ini sejalan dengan pembukaan UUD 1945 alinea 1, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Jika merujuk pada pernyataan di atas, menurut saya kemerdekaan itu tidak hanya milik bangsa tapi juga individu. Nah, oleh karena itu, intimidasi dan intervensi bisa masuk dalam kategori penjajahan karena telah merampas kemerdekaan seseorang. Penjajahan bukan hanya perihal menguasai dunia, tetapi juga perihal menguasai orang lain demi tercapainya tujuan tertentu semata. Maka, penjajahan seperti ini harus dihapuskan dari muka bumi. Karena hanya akan menguntungkan salah satu pihak saja. 

Makna merdeka yang kedua adalah merdeka dari hoaks dan ujaran kebencian. Betapa berbahayanya hoaks dan hate speech ini, selain merusak persatuan dan kesatuan, juga bisa menjadi cikal bakal awal kehancuran suatu bangsa. Untuk itu, kita harus merdeka dari hoaks dan ujaran kebencian, dengan tidak ikut menyebarkannya di jejaring sosial media melainkan ikut melakukan pemberantasan.

Toni Al-Munawwar
Toni Al-Munawwar Toni Al-Munawwar adalah seorang blogger dan penulis buku. Ia mulai menekuni dunia menulis dari blog pribadinya. Beberapa tulisannya pernah dimuat media cetak dan elektronik.

Posting Komentar untuk "Dua Langkah Mudah Merdeka di Era Digital"